Berita

Spanduk Larangan Masuk Bank Emok Marak di Haurwangi

×

Spanduk Larangan Masuk Bank Emok Marak di Haurwangi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Bank keliling atau bank emok dilarang masuk ke beberapa kawasan di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur. Hampir di setiap perempatan jalan desa dan gang terpampang spanduk larangan masuk bagi kolektor, bank keliling, dan sejenisnya.

Ketua RW 08, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Edi (45), menjelaskan, spanduk larangan untuk masuk untuk bank emok terpasang di setiap kampung. Itu semua dibuat atas dasar hasil kesepakatan dengan masyarakat, utamanya yang meminjam uang pada para kolektor yang sering datang.

Hal itu terjadi bukan hanya di wilayah Desa Ramasari saja, tapi di seluruh kampung yang ada di Kecamatan Haurwangi. Namun tetap saja aktivitas bank emok berlangsung hampir setiap saat karena saling membutuhkan.

“Biarpun seperti itu, tetap saja bila mau masuk perkampungan terlebih dahulu diperiksa suhu badannya. Harus memakai masker dan bila masuk rumah penduduk diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu,” paparnya kepada Cianjur Update, belum lama ini.

Ia mengatakan, apabila suhu kolektor atau petugas panas maka akan disuruh pulang. “Suhu badannya melebihi target yang ditentukan maka disuruh pulang kembali,” tambahnya.

Dilain pihak, tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi, Mahram (55), membenarkan adanya spanduk larangan masuk untuk bank emok dan sejenisnya di setiap jalan desa dan gang di Kecamatan Haurwangi.

“Dengan adanya itu, diharapkan pada pihak pemerintah, perekonomian masyarakat dipulihkan kembali. Minimal masyakat memiliki penghasilan tetap,” tambahnya.(ct5/rez)

Tinggalkan Balasan