banner 325x300
Berita

SPN: Hak Pekerja dan Buruh di Cianjur Dinilai Masih Belum Terlindungi dari Pandemi

×

SPN: Hak Pekerja dan Buruh di Cianjur Dinilai Masih Belum Terlindungi dari Pandemi

Sebarkan artikel ini
JAMINAN: Memperingati Hari Pekerja Nasional, SPN Cianjur menilai kesejahteraan dan jaminan sosial bagi pekerja dinilai masih belum terlindungi. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
JAMINAN: Memperingati Hari Pekerja Nasional, SPN Cianjur menilai kesejahteraan dan jaminan sosial bagi pekerja dinilai masih belum terlindungi. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Peringatan Hari Pekerja Nasional yang jatuh tepat pada hari ini, Sabtu (20/2/2021) masih menyisakan tanya besar tentang nasib pekerja di Indonesia, khususnya di Cianjur. Pasalnya, selama satu tahun pandemi Covid-19 berlangsung, kesejahteraan buruh masih harus diperhatikan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja baik di Cianjur ataupun tingkat nasional masih rendah.

“Karena pekerja itu bagian dari warga negara Indonesia, jadi tolong diperhatikan kesejahteraan dan jaminan sosialnya. Saat pekerja tidak bekerja, maka negara harus bisa hadir untuk para pekerja,” tuturnya kepada Cianjur Today, Sabtu (20/2/2021).

Menyinggung soal kenaikan upah di Kabupaten Cianjur, Hendra menilai, masih banyak yang belum merasakannya. Terlebih di tengah pandemi ini ada Permenaker yang mengizinkan perusahaan untuk menggunakan upah padat karya.

“Cianjur sangat ketinggalan fokusnya. Seperti di tengah pandemi ini ketika PSBB diberlakukan, buruh pabrik masih bekerja seperti biasanya. Terus penerapan swab test, nggak ada itu untuk buruh. Harusnya pemerintah bekerja sama dengan perusahaan bagaimana supaya buruh juga turut melaksanakan swab test,” jelasnya.

Selain itu, ia menyinggung soal vaksinasi Covid-19. Hendra mengatakan, tidak ada perwakilan buruh atau pekerja yang mendapatkan kesempatan menerima vaksin di tahap pertama. Padahal, pabrik tetap beroperasi di tengah masa pandemi.

“Jadi apakah buruh dilupakan atau masuk ke dalam masyarakat yang tidak diperhitungkan?” ungkapnya.

Hendra pun menilai, masih banyak pelanggaran dalam pemenuhan hak pekerja atau buruh di Kabupaten Cianjur, seperti upah, cuti, jam kerja, dan lain sebagainya

“Bagi pekerja dan buruh khususnya di Cianjur, tolong diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. Saya berharap Pemkab bisa membuat Perbup untuk jaring pengaman bagi pekerja, jangan sampai di Cianjur baik lokal atau TKW tidak ada jaminan apapun dari pemerintah,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan