banner 325x300
Berita

Suami Kades Mangunkerta Jadi Agen E-Warong, Dinsos Cianjur Akan Turun ke Lapangan

×

Suami Kades Mangunkerta Jadi Agen E-Warong, Dinsos Cianjur Akan Turun ke Lapangan

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial Kabupaten Cianjur
Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Setelah beredar kabar suami Kepala Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Cianjur menjadi agen E-Warong, Dinas Dosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur akan segera turun ke lapangan untuk memastikan hal itu.

Hal itu diungkapkan Kasi Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat Miskin, Eli. Ia menyebut, jika memang benar, hal itu dilarang dalam Pedoman Umum (Pedum) Kementrian Sosial (Kemesos) yaitu suami atau istri kepala desa tidak boleh menjadi agen E-Warong.

“Hari Senin kita akan cek kelapangan. Kita akan tanya TKSK di Kecamatan tersebut. Kalau memang benar terbukti, sesuai Pedum dari Kemensos itu jelas tidak boleh,” tuturnya, Sabtu (14/11/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Mangunkerta, Ira Rismayanti mengaku, suaminya menjadi agen e-Warung karena tidak ada warga yang mau untuk menjadi agen e-Warong.

“Jadi dulu tidak ada yang mau jadi agen e-Warong. Saya inisiatif daripada tidak ada e-Warong akhirnya suami saya jadi agen e-Warong,” jelasnya.

Ira mengungkapkan, suaminya akan berhenti menjadi agen e-Warong pada awal tahun 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan perjanjian sebelumnya.

“Suami saya jadi agen e-Warong pada bulan April lalu. Berdasarkan MoU habis waktunya itu akhir Desember mendatang,” tandasnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan