banner 325x300
Berita

Sudah 4 Kades di Cianjur Diperiksa, Kejaksaan Beberkan Modus Penyelewengan Dana Desa

×

Sudah 4 Kades di Cianjur Diperiksa, Kejaksaan Beberkan Modus Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Kabupaten Cianjur, Yudhi Supriadi
Kepala Kejari Kabupaten Cianjur, Yudhi Supriadi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sudah memeriksa empat kepala desa (kades) terkait dugaan penyelewengan dana desa. Satu dari tiga yang diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan kades di Kecamatan Cilaku.

Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi, mengatakan tiga kades masih dalam penyelidikan. Ia pun memaparkan modus penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oknum kades saat menjabat.

“Modusnya berbagai macam cara. Pertama uangnya sudah dicairkan akan tetapi bilangnya belum dicairkan atau beljm turun. Kedua dikerjakan, akan tetapi tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan,” paparnya kepada Cianjur Update, Selasa (18/2/2020).

Ia juga menuturkan contoh lainnya. Misalnya dana yang cair 100 persen, tetapi pelaksanaan di lapangan 70 persen. Terakhir, apartum pertanggungjawabanya belum dapat diyakini.

Yudhi Syufriadi pun memgimbau masyarakat apabila melihat peyelewengan dana desa harap lapor ke Polsek, Polres, atau ke Kantor Kejaksaan. Jangan terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dari kejaksaan sendiri melakukan pengawasan atau suatu tindakan pengendalian sosial, yang dilakukan untuk dapat mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.(ct6/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan