Berita

Sudah Dua Pekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Cipanas Naik

×

Sudah Dua Pekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Cipanas Naik

Sebarkan artikel ini
Sudah Dua Pekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Cipanas Naik
NAIK: Harga minyak curah dan kemasan di Pasar Cipanas mengalami kenaikan sejak dua pekan terakhir. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Harga bahan pokok minyak goreng di Pasar Tradisional Cipanas, Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan sejak sejak dua pekan terakhir.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar (UPTD), dalam dua pekan, harga minyak goreng curah mengalami kenaikan sebesar Rp4.000, dari harga Rp15.000 menjadi Rp19.000 per kilogram.

Sementara untuk minyak goreng kemasan, harga awalnya sebesar Rp13.000 menjadi Rp17.500 per kilogramnya.

Kasubag TU UPTD Pasar Cipanas, Iman Rohiman mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan di Pasar Cipanas ini.

“Iya kang, meskipun harga minyak curah dan kemasan naik, tapi stok minyak di Pasar Cipanas masih aman dan tidak ada kelangkaan. Bahkan, stok di grosir-grosir pun masih banyak,” ujarnya kepada Cianjur Today, Jumat (5/11/2021).

Namun demikian, ia akan terus memantau kondisi terkini terkait kenaikan harga minyak yang sudah banyak dikeluhkan pembeli maupun pedagang.

“Kami akan terus pantau di lapangan, baik perkembangan harga maupun stok barang di pasar,” jelasnya.

Terpisah, salah seorang pedagang di Pasar Cipanas, Evi (42) mengaku, sudah dua minggu ke belakang harga minyak goreng secara bertahap mengalami kenaikan harga.

“Iya kang, lagi naik. Minyak curah juga yang biasanya harga Rp15.000 menjadi Rp.19.000 hingga Rp.20.000 dan minyak kemasan yang biasanya Rp13.000 menjadi Rp18.000,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya menuturkan, naiknya harga minyak goreng tersebut belum diketahui apa penyebabnya karena tidak ada kelangkaan. Bahkan, ia pun baru berbelanja dari distributor untuk lapak jualannya.

“Engga tahu kenapa ini naiknya karena kang. Saya baru belanja minyak, tapi engga ada kelangkaan. Cuma kalau naik gini, saya suka bingung jual ke pembeli harus berapa, sedangkan harganya naik,” ungkapnya.

Kenaikan Minyak Dipicu Naiknya Harga CPO Dunia

Melansir kontan.co.id, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat per 1 November 2021 dua komoditi pangan yaitu minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan mengatakan, komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dibanding bulan lalu, hanya minyak goreng saja. Baik minyak goreng curah, kemasan sederhana, maupun kemasan premium.

“Tapi harga barang kebutuhan pokok lainnya relatif stabil,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Adapun minyak goreng curah, naik 11,27% dibandingkan bulan lalu menjadi Rp15.800 per liter, minyak goreng kemasan sederhana naik 8,78% menjadi Rp 16.100 per liter, minyak goreng kemasan premium naik 6,71% menjadi Rp17.500 perliter.

Stok minyak goreng saat ini ada diangka 628.600 ton dengan ketahanan 1,49 bulan.

Oke menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu oleh kenaikan harga CPO dunia (CPO Dumai) yang masih terus terjadi, hingga sempat menembus level tertinggi sepanjang 2021 sebesar Rp12.082 per liter di minggu ke-4 Oktober.

“Harga CPO pada Minggu ke-4 Oktober 2021 meningkat sebesar 44,03% dibanding Oktober 2020,” imbuhnya.

Lebih lanjut, harga minyak goreng berpotensi terus mengalami peningkatan, karena pengaruh kenaikan harga CPO internasional, meningkatnya permintaan bahan baku CPO untuk industri biodiesel dalam rangka program B30, dan turunnya jumlah panen sawit di dalam negeri.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana menghentikan ekspor minyak sawit mentah (CPO) guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Selain itu juga telah dilakukan koordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng, melalui surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Melalui surat tersebut disampaikan agar seluruh produsen minyak goreng untuk tetap menjaga pasokan di dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual dengan harga sesuai ketetapan Pemerintah.(ren/sis)

Tinggalkan Balasan