banner 325x300
Berita

Sulit Berikan Data Anggaran Sosialisasi Pilkada, KPU Cianjur ‘Asyik Bermain’?

×

Sulit Berikan Data Anggaran Sosialisasi Pilkada, KPU Cianjur ‘Asyik Bermain’?

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Janji Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman untuk memberikan data penyerapan anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 masih belum terealisasi. Padahal, janji itu sudah disampaikan sejak Senin (2/11/2020) lalu.

Permintaan data anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur muncul setelah Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengamuk dan memarahi Rustiman di Kantor KPU Cianjur. Ia merasa dibohongi dan menduga ada kejanggalan dan penyimpangan pada anggaran sosialisasi.

Rustiman mengaku bukan tidak mau memberikan data, tapi hal itu adalah kewenangan sekretariat. Padahal sebelumnya, ia menyanggupi untuk memberikan data.

“Jika perlu mangga tiasa menghubungi ketua juga. Sebab yang berhak mengeluarkan dan menyampaikan terkait anggaran itu ya sekretariat di bawah komando sekretaris, jadi dasarnya harus dari sekretariat selaku pengelola,” tutur Rustiman, Jumat (6/11/2020).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cepot, Ahmad Anwar mengatakan ada kejanggalan dengan perilaku Rustiman. Ketika sejumlah wartawan meminta data, ia menyebut seharusnya Rustiman menyanggupinya dan akan memberikan data itu.

“Kenapa sekarang jadi ribet? Ada apa dengan KPU? Kemarin-kemarin minta data gampang, kenapa sekarang setelah banyak berita dugaan penyimpangan jadi sulit memberikan data? Kondisi seperti ini semakin memperkuat adanya dugaan penyimpangan,” kata pria yang karib disapa Ebes.

Dalam UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Karena kalau tidak ada apa-apa, harusnya berikan saja, kan harus transparansi anggaran dan itu sifatnya informasi publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ebes menduga adanya kejanggalan pada anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020, salah satunya pada anggaran sosialisasi kepada masyarakat oleh PPS dan PPK.

Ia menyebutkan, baik PPK maupun PPS sudah mendapatkan honor dalam menjalankan tugasnya. Honor anggota PPS sebesar Rp900 ribu dan ketuanya Rp1 juta perbulan. Sementara honor anggota PPK sebesar Rp1,9 juta dan ketuanya Rp2,2 juta.

“PPK dan PPS ini sudah jelas mendapatkan honor dan sudah jelas salah satu tugasnya melakukan sosialisasi. Jadi kenapa KPU menganggarkan lagi anggaran sosialisasi melalui PPS dan PPK? Ini sangat aneh dan harus diusut tuntas,” tegasnya

Ia berharap, KPU bisa menjelaskan semua kejanggalan yang terjadi dan melakukan transparan anggaran.

“Dari kemarin saya sudah meminta data penyerapan anggaran sosialiasi, namun hingga saat ini belum diberikan,” katanya.

Selain Cepot, beberapa kalangan lain ikut menyoroti dan menduga adanya kejanggaan pada anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 sebesar Rp1,9 M.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Ia menilai, dari sekian banyak kejanggalan, salah satu yang menjadi sorotannya yakni sosialisasi kepada masyarakat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp108 juta dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp160 juta.

“Ingat, PPS dan PPK itu sudah mendapatkan honor dan tugasnya membantu KPU salah satunya melakukan sosialiaasi terkait Pilkada. Jadi, jika KPU menambah anggaran sosialisasi melalui PPS dan PPK, itu diduga kuat duplikasi anggaran,” tuturnya, Selasa (3/11/2020).

Selain anggaran itu, ia menduga terjadi duplikasi anggaran pada sosialisasi tatap muka dengan kelompok masyarakat.

“Banyak janggal. Dugaan duplikasi anggaran atau penyimpangannya kuat dan ini harus diusut,” pungkasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan