banner 325x300
Berita

Suplai Ikan Air Tawar Diklaim Anjlok 60 Persen

×

Suplai Ikan Air Tawar Diklaim Anjlok 60 Persen

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday – Para petani kolam jaring apung (KJA) di Waduk Cirata mengklaim jika saat ini suplai ikan tingkat nasional mengalami keanjlokan hingga 60 persen. Hal tersebut, disinyalir terjadi akibat pengeksekusian terhadap kolam-kolam yang berada di Waduk Cirata. Maka dari itu, Rabu siang (14/11/2018), ratusan petani KJA mengadukan penolakan eksekusi kolam ke gedung DPRD Cianjur.

Hendrawan selaku moderator aksi penolakan eksekusi kolam di Waduk Ciarta, menegaskan, pihaknya sangat menolak adanya lanjtan eksekusi kolam. Pasalnya, hal itu berdampak terhadap kehidupan para petani kemudian juga suplai ikan nasional.

“Kita semua tahu, bahwa petani KJA di Cirata ini merupakan yang terbesar se Jawa Barat (Jabar). Kami merupakan sentra produsen kebutuhan ikan nasional,” tegasnya kepada Cianjurtoday.com

Kata dia, sebelumnya kolam para petani di Cirata berjumlah 90 ribu. Setelah dieksekusi kini jumlahnya terus berkurang. Hal itu juga dikatakannya, mempengaruhi jumlah ikan yang diproduksi.

“Dulu kita bisa mensuplai hingga 100 Ton per hari. Sekarang, dengan eksekusi kolam besar-besaran, dari data yang kami peroleh per hari hanya mampu mensuplai ikan sebanyak 40 ton saja,” ujar Hermawan.

Keanjlokan produksi ikan, lanjut Hermawan, dikeluhkan oleh pasar. Pasalnya, permintaan saat ini terus meningkat sedangkan produksi dibatasi.

“Dengan dieksekusinya kolam apung di Cirata, jelas membatasi kami untuk produksi ikan. Saat ini kami pun menampung keluhan dari pasar di Jakarta, dan Sumatera yang meminta ikan dengan jumlah besar,” kata dia.

Maka dari itu, saat ini, Hermawan menuntut kepada pemerintah agar bisa memberikan solusi terhadap permasalahan yang tengah dialaminya. Dia berharap, pengeksekusian yangt dilakukan oleh aparat, hingga ada solusi terbaik.

“Kami meminta dan memohon kepada pemerintah, supaya masalah ini bisa diatasi terlebih dahulu sehingga menghentikan eksekusi yang terus-terusan dilakukan oleh aparat,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Drs H Gugun Gunawan mengatakan, aspirasi yang diterima dari para petani KJA di Waduk Cirata, akan disampaikannya kepada pemerintah provinsi (pemprov). Lantaran, menurutnya hal ini merupakan kewenangan pemprov.

“Petani yang menuntut pemberhentian eksekusi, kemungkinan akan disetujui hingga keputusan incraht (Inkrah, red) dikeluarkan pemprov mengenai keberlangsungan petani ikan di Waduk Cirata,” pungkasnya.(riz)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan