banner 325x300
Berita

Swab Test Antigen Gratis Hanya untuk PPPK Guru, Ternyata Ini Alasannya!

×

Swab Test Antigen Gratis Hanya untuk PPPK Guru, Ternyata Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Swab Test Antigen Gratis Hanya untuk PPPK Guru, Ternyata Ini Alasannya!
ANTIGEN: Dinkes Cianjur hanya memberikan swab test antigen gratis bagi peserta tes PPPK guru saja. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur hanya memberikan swab test antigen gratis kepada peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru saja. Sementara, untuk peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak gratis. Kenapa?

Sekretaris Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy menjelaskan, hal itu sesuai dengan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“CPNS itu nggak dapet, karena dari Kemenkes imbauannya antigen gratis bagi yang melaksanakan tes PPPK guru saja,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, kata dia, kebijakan ini berdasarkan surat permohonan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), agar guru yang melaksanakan tes PPPK digratiskan swab antigennya.

“Sementara untuk CPNS itu belum, karena mungkin masuk kepentingan individu jadi tidak digratiskan. Selain itu, menimbang stok antigen yang juga terbatas,” jelasnya.

Irvan pun mengungkapkan, pengadaan alat swab test antigen untuk PPPK guru, bisa melakukan pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Karena yang ikut pasti ribuan, mungkin terpakai semua. Kita belum lihat di lapangan, tapi digratiskan semua,” ungkapnya.

Sebelumnya sempat dikabarkan, para peserta tes CPNS turut mendapat swab test antigen secara gratis. Namun, Irvan menyebut, bahwa informasi tersebut simpang siur.

“Kami mendapatkan penegasan, bahwa yang gratis hanya untuk guru berdasarkan surat dari Kemendikbudristek,” terangnya.

Peserta tes CPNS, lanjutnya, masih bisa melaksanakan swab test antigen di puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan biaya mandiri sebesar Rp100 ribu.

“Ini menjadi screening, sebagai bagian dari persyaratan dan upaya pencegahan penularan Covid-19. Karena kondisi ujian yang lama walaupun menerapkan prokes, tapi persyaratan ini bisa membuat peserta lebih aman. Mencegah klaster intinya,” tandas dia.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan