banner 325x300
Berita

Tabrak Panggung CFD, Pemilik Tramadol dan Hexymer Ditangkap

×

Tabrak Panggung CFD, Pemilik Tramadol dan Hexymer Ditangkap

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cilaku – Apes dialami EM (26), pemuda asal Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Pemilik ratusan butir tramadol dan hexymer itu ditangkap usai menabrak panggung di Car Free Day (CFD) Pasirhayam Kabupaten Cianjur, Minggu (08/12/2019).

Berdasarkan keterangan dari Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, EM terbukti memiliki dan menyalahgunakan sejumlah obat jenis psikotropika. Di antaranya 140 butir Tramadol, 73 butir Trihexyphenidyl, dan 220 butir Hexymer.

Penangkapan bermula ketika seorang petugas keamanan Pasar Induk Cianjur, melihat motor matic honda Beat bernopol F 2484 XI yang dikendarai EM menabrak panggung senam Car Free Day. Kemudian, petugas tersebut beserta rekannya membantu EM.

Ketika petugas keamanan dan rekannya memeriksa tas slempang milik EM, ditemukan kantong plastik obat-obatan psikotropika tersebut.

Selanjutnya, EM pun diserahkan ke Polsek Cilaku, lalu diserahkan lagi ke Polres Cianjur. Polisi pun ikut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang ia kendarai beserta obat-obatan yang berada di dalam tas slempang miliknya.

Atas perbuatannya, EM dijerat dengan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang kesehatan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliyar.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan