Berita

Tahun Depan, 77 Desa di Cianjur Akan Gelar Pilkades Serentak

×

Tahun Depan, 77 Desa di Cianjur Akan Gelar Pilkades Serentak

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, A Danial.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, A Danial.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 77 desa di Kabupaten Cianjur akan melaksanakan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 mendatang. Selain karena masa jabatan akan habis, beberapa desa juga kekosongan kades karena berbagai faktor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial mengatakan, pilkades serentak yang akan digelar di masa pandemi. Namun belum diketahui pasti tanggalnya, menunggu keputusan Bupati Cianjur.

“Ini masih belum diketahui kapan waktunya. Masih kami rancang kurang lebih selama 6 bulan terhitung mulai dari Februari. Mudah-mudahan pada Juli bisa terlaksana pemilihan serentak, agar tidak mengganggu pelantikan akibat masa jabatan yang belum selesai,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (8/7/2021).

Ia menyebut, saat ini jumlah desa yang jabatan kepala desanya kosong ada tujuh. Sementara lima kepala desa dikabarkan meninggal dunia dan dua lainnya dalam masa Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Dua di antaranya meninggal akibat Covid-19 dan tiga lainnya murni karena sakit. Jabatan kosong tersebut diisi oleh Plt Sekretaris Desa, sebelum menunggu turunya Pjs dari kecamatan,” jelasnya.

Menurut Danial, sebelumnya ada tiga orang yang lulus PPPK/P3K, namun di antaranya mengundurkan diri. Sedangkan lainnya tetap menjalankan tugas sebagai kepala desa dan akan melaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW).

“Dalam pergantian tersebut, pengganti akan melaksanakan PAW apabila kades sebelumnya melaksanakan pilkades yang mana masa jabatannya belum selesai. Lebih dari satu tahun, apabila kurang dari satu tahun maka boleh melaksanakan pilkades baru,” tuturnya.

Danial menjelaskan, dari kelima desa tersebut ada tiga desa yang melaksanakan PAW. Di antaranya Desa Cikondang, Desa Ciwalen, dan Desa Sukaresmi.

“Lain halnya dengan Desa Wangunjaya yang harus melaksanakan pilkades baru karena masa jabatan habis,” tandasnya.(ct10/rez)

Tinggalkan Balasan