banner 325x300
Berita

Tanggapi Isu PPN Sembako, DPRD Cianjur: Kasihan Pedagang Kecil

×

Tanggapi Isu PPN Sembako, DPRD Cianjur: Kasihan Pedagang Kecil

Sebarkan artikel ini
Suasana jual beli di Pasar Induk Cianjur.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menanggapi hebohnya isu Pajak Penambahan Nilai (PPN) untuk sembako. Hal ini dinilai merugikan sejumlah pihak.

Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat kadang sulit dibendung oleh daerah yang menjadi salah satu dari aturan tersebut.

“Mungkin ini akibat dari Covid-19 kali makanya kebijakan pusat ada inisiatif untuk menaikan PAD jadi penambahan pendapatan gitu. Kalau dilihat juga seperti PPN rokok udah jalan dari dulu dan harganya juga naik tetap kena PPN-nya,” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (11/6/2021).

Selain itu, Sahli menjelaskan kebijakan penerapan PPN untuk sembako akan berimbas pada pedagang kecil.

“Nah, sekarang dari sembako ini berdampak pada pedagang pasar yang kecil juga. Mudah-mudahan jangan terlalu besar kasihan para pedang kecil yang di pasar,” terang dia.

Meskipun demikian, Sahli menyebut kebijakan ini tidak akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan khususnya di Kabupaten Cianjur. Sebab, PPN berlaku untuk pengusaha sembako.

“Yang kena PPN bukan orang miskin tapi pengusaha sembako, kalau masyarakat miskin tidak ada dampaknya sama sekali. Kalau di lihat dari sini bukan berdampak buat masyrakat miskin,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi dan Wirausaha PC Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) Kabupaten Cianjur, Wahyuni menjelaskan, kebijakan PPN untuk sembako akan berdampak pula pada pegiat UMKM.

“Misalnya UMKM yang menggunakan bahan-bahan sembako akan terpaksa menaikan harga bahan baku. Imbasnya harga produk UMKM itu akan meningkat juga,” kata dia.

Dengan demikian, apabila ada PPN untuk sembako, harga barang-barang pokok yang ada di warung kecil pun akan ikut merangkak naik.

Akhirnya, konsumen pun harus mengeluarkan harga yang lebih besar dari biasaya, padahal dampak pandemi masih sangat terasa.

Pihaknya berharap, kebijakan ini bisa dikaji ulang oleh pemerintah. Apabila memang harus disahkan, besaran pajak yang dikenakan bisa diperkecil sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan