banner 325x300
Berita

Tarawih dan Pengajian Ramadan di Cianjur Boleh, Bupati Ingatkan Prokes

×

Tarawih dan Pengajian Ramadan di Cianjur Boleh, Bupati Ingatkan Prokes

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur siapkan sejumlah pembatasan dalam kegiatan keagamaan seperti tarawih dan pengajian. Hal ini demi mencegah penularan virus Covid-19 selama Ramadan 2021.

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengimbau kepada masyarakat Cianjur untuk tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam rangka ibadah, terus terapkan protokol kesehatan. Tarawih boleh tapi dengan pembatasan,” tutur dia kepada Cianjur Update, Senin (12/4/2021).

Ia mengatakan, kegiatan pengajian pun boleh dengan sejumlah pembatasan. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021.

“Pengajian juga boleh namun dengan protokol kesegatan. Gedung hanya boleh diisi 50 persen. Kultum juga boleh, tapi dibatasi waktunya, yang penting makna Ramadan dilaksanakan jaga protokol kesehatan agar Covid selesai,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Herman melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik. Ia mengimbau, masyarakat pun tidak perlu mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Masyarakat lebih baik jangan mudik, kalau Cianjur aman, tapi kalau dari sana sini ada yang Covid itu bisa terbawa ke sini. Akan ada pembatasan dengan Operasi Yustisi dengan TNI, Polri, dan Pemkab,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf menjelaskan, acuan kegiatan Ramadan tetap mengacu pada Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021.

“Apapun aktifitas bulan Ramadan tidak dilarang, harus diperketat protokol kesehatannya,” jelas dia.

Maka dari itu, pihaknya berharap dan mengimbau masyarakat bisa memahami kebijakan ini. Sebab, upaya tersebut demi kesehatan masyarakat di masa yang akan datang.

“Masyarakat harus paham bahwa protokol kesehatan sangay penting falam upaya memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan