Bisnis

Tarif Bus Marita Cianjur – Jakarta Naik Jelang Lebaran

×

Tarif Bus Marita Cianjur – Jakarta Naik Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Tarif bus Marita jurusan Cianjur - Kampung Rambutan Jakarta naik Rp10 ribu mulai Rabu (28/4/2021). Namun kenaikan tarif berlaku untuk kelas AC.
Tarif bus Marita jurusan Cianjur - Kampung Rambutan Jakarta naik Rp10 ribu mulai Rabu (28/4/2021). Namun kenaikan tarif berlaku untuk kelas AC.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tarif bus Marita jurusan Cianjur – Kampung Rambutan Jakarta naik Rp10 ribu mulai Rabu (28/4/2021). Namun kenaikan tarif berlaku untuk kelas AC.

Kepala Bagian Operasional Bus Marita, Ujang mengatakan, menjelang Lebaran tarif bus jurusan Cianjur – Jakarta untuk kelas AC naik menjadi Rp60 ribu. Sedangkan jurusan Cipanas – Jakarta menjadi Rp50 ribu.

“Cianjur – Jakarta sekarang naik harganya jadi Rp60 ribu asalnya Rp50 ribu. Kalau Cipanas – Jakarta Rp40 ribu naik menjadi Rp50 ribu. Kalau yang non-AC mah masih tetap gak ada kenaikan, yang naik cuma AC doang,” tuturnya kepada Cianjur Update Kamis, (29/4/2021).

Sedangkan tarif kelas non-AC untuk Cianjur – Jakarta masih Rp50 ribu dan untuk Cipanas – Jakarta Rp40 ribu.

Ia mengatakan, kapasitas bus dibatasi dan hanya dapat menampung 75 persen penumpang. Artinya dalam sekali jalan ada belasan penumpang yang terangkut.

“Jumlah kapasitas penumpang 30 orang, sekarang dibatasi. Tapi karena penumpang sekarang sedikit ya paling cuma 15 atau paling 8 orang penumpang dalam keadaan seperti ini,” ucapnya.

Rencananya, Bus Marita jurusan Cianjur – Kampung Rambutan Jakarta akan beroperasi sampai Kamis (6/5/2021) mendatang. Sebab, mulai Jumat (7/5/2021) semua armada tidak diperbolehkan beroperasi.

Di sisi lain, Ujang beharap agar kejadian seperti tahun lalu jangan sampai terulang. Banyak angkutan umum diberhentikan akibatnya para sopir menganggur.

“Bagaimana untuk bisa membiayai keluarganya, bantuan pun tidak ada untuk sopir sama kendektur. Stafnya sendiri dari mana gajinya,” bebernya.

Ia pun berharap keadaan normal kembali. Selain itu keberadaan travel gelap tanpa izin bisa diantisipasi.

“Jangan dibiarkan begitu saja trevel-trevel yang tidak mendapatkan izin. Jangan sampai angkutan umum yang mendapatkan izin mendapat tilang tapi, yang tidak ada izin aman-aman saja,” pungkasnya.(ct9/rez)

Tinggalkan Balasan