Berita

Terjaring Razia Masker, Seratus Lebih Warga Cianjur Dihukum Push Up

×

Terjaring Razia Masker, Seratus Lebih Warga Cianjur Dihukum Push Up

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Razia masker di Cianjur kembali dilakukan. Senin (31/08/2020), aparat gabungan Satpol PP, Kodim 0608, BPBD, dan PMI menggelar razia di Jalan Siliwangi, Cianjur.

Razia masker di Cianjur itu digelar sejak pukul 08.30 WIB yang berlangsung selama 1,5 jam. Ternyata, masih banyak warga tidak patuh dalam penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

“Sampai saat ini masih banyak warga yang acuh terhadap pemakaian masker,” kata Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sri Laelani, kepada wartawan, Senin (31/08/2020).

Ia menyebut, para pelanggar yang terkena razia karena tidak memakai masker diberi sanksi sosial, yakni melakukan push up. Jumlahnya hampir seratus lebih.

“Hari ini banyak yang terkena sanksi tidak memakai masker itu pengendara motor. Jumlahnya hampir seratusan lebih. Alasan mereka kebanyakan bilangnya lupa sama ketinggalan,” ucap Sri.

Ia juga mengungkapkan, ada 3 ribu pelanggar yang tidak memakai masker sejak 10 Agustus hingga 28 Agustus 2020. Rata-rata para pelanggaran memiliki alasan lupa dan ketinggalan. Ia mengimbau warga Cianjur tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Khususnya warga Cianjur, kami mengimbau usahakan kalau ke luar rumah pakai masker untuk menjaga kesehatan diri.” tutupnya.

Salah seorang warga yang terkena razia, Ahmad (21) mengatakan, ia lupa membawa masker. Selain itu, ia pun tidak tahu soal adanya razia masker itu.

“Lupa soalnya buru-buru. Kirain juga gak ada raziaan di sini. Jadi di-push up tadi 10 kali,” jelas dia.

Setelah mendapatkan hukuman dari petugas, Ahmqd menyebut akan selalu memakai masker ketika keluar rumah. Ia takut jika kembali melanggar, hukuman ya ditambah.

“Pasti selalu pakai masker nanti mah. Kan nama saya ditulis jadi takutnya hukuman ya nambah.” tutupnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan