Berita

Terlalu! Oknum Kades di Cianjur Gunakan Sabu-sabu, Ngakunya Supaya Konsen Kerja

×

Terlalu! Oknum Kades di Cianjur Gunakan Sabu-sabu, Ngakunya Supaya Konsen Kerja

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – SM, oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi usai terbukti menggunakan nakoba jenis sabu-sabu.

Ia pun harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SM diketahui merupakan kades aktif yang mengaku baru dua kali menggunakan sabu-sabu bersama di rumah keponakanannya berinisial AS.

Dari informasi yang terhimpun, SM menyuruh AS untuk membeli barang terlarang tersebut kepada salah satu kurir berinisial AT.

Namun belum sempat menikmati barang tersebut, AT sebagai kurir sudah terciduk aparat kepolisian saat akan memberikan barang kepada AS.

Tak berselang lama, pihak kepolisian pun memancing AS untuk bertemu AT.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri menjelaskan, keduanya berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu kecil.

“Kita menangkap AT tengah mengambil barang satu paket kecil, lalu kita amankan dan tanya barang tersebut untuk siapa.

Ternyata barang tersebut akan diberikan kepada AS yang merupakan keponakan oknum kades,” ujar dia kepada Cianjur Update, Kamis (15/4/2021).

Sementara itu, oknum kades di Cianjur yang ditangkap polisi berinisial SM mengaku membeli sabu-sabu bukan hasi uang atau dana desa.

Melainkan hasil berpatungan atau udunan dengan keponakannya.

Ia memberikan uang sebesar Rp200 ribu dan keponakannya Rp100 ribu.

Dengan begitu, satu paket kecil yang akan dinikmati berdua seharga Rp300 ribu dan sudah dua kali menikmati barang haram tersebut.

“Saya patungan sama keponakan saya AS. Baru dua kali, di rumah keponakan. Bukan di balai desa,” jelasnya.

Tersangka mengaku hanya mencoba-coba memakai sabu-sabu agar bisa berkonsentrasi bekerja dan badan tetap fit terjaga selama beraktifitas.

“Coba-coba menggunakan sabu supaya konsen kerja. Dari uang pribadi, bukan dari dana desa,” tutup dia.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan