Berita

Tidak Hadir Dalam Musyawarah, DPRD Cianjur Sidak ke Kantor PT CAU

×

Tidak Hadir Dalam Musyawarah, DPRD Cianjur Sidak ke Kantor PT CAU

Sebarkan artikel ini
Tidak Hadir Dalam Musyawarah, DPRD Cianjur Sidak ke Kantor PT CAU
SIDAK: Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur melaksanakan sidak ke PT CAU. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur melaksanakan sidak ke kantor PT Cianjur Alam Utama (CAU), di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Cilaku, Rabu (4/8/2021). Hal ini merupakan buntut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada 11 karyawan PT CAU.

Sebelum sidak, Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur sudah menunggu kedatangan pihak PT CAU untuk datang untuk melakukan musyawarah bersama dengan pihak karyawan yang mendapatkan PHK.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, pihak perusahaan tidak kunjung datang. Hal tersebut membuat geram Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.

Pasalnya, pemanggilan bukan hanya sekali saja dilakukan. Sehingga hal tersebut membuat Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur ‘lelah’.

Saat tiba di PT CAU, rombongan kurang diterima dengan baik oleh pihak perusahaan. Bahkan, saat menunggu manajemen perusahaan, rombongan yang terdiri dari Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tersebut duduk menunggu di luar kantor, tanpa dipersilahkan menunggu di dalam.

Hal tersebut membuat kesabaran Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi meradang dengan sikap perusahaan yang kurang menghargai.

“Saya kecewa, saya sampai ke sini bersama Disnakertrans yang menyambutnya tidak ada dan sopan santunnya tidak dipakai. Kita harus marah dulu baru diterima,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi kepada Cianjur Update, Rabu (4/8/2021).

Pihaknya pun akan menunggu undangan dari perusahaan untuk musyawarah dalam seminggu ke depan.

Ia meminta pihak PT CAU tidak mangkir dari pemanggilan tersebut, seperti sebelumnya pemanggilan dari Bupati Cianjur, Sekda, dan Kesbangpol.

“Kita akan tindak tegas kalau tidak diindahkan juga, mau mereka (perusahaan, red) apa? Harus mengikuti peraturan di Cianjur, saya tidak dihargai,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo menambahkan, undangan sudah diberikan, namun tidak datang juga. Menurutnya, permasalahan ini tidak boleh berlarut-larut dan harus segera selesai.

“Sudah diundang tidak hadir, kita sidak ke perusahaan tidak ada. Bagaimana mau mendapatkan solusi jika yang bersangkutan tidak ada. Ini harus segera selesai, karena menyangkut nasib karyawan,” ungkap dia.

Di sisi lain, perwakilan PT CAU, Yudi menjelaskan, pihaknya menerangkan kondisi manajemen tengah melakukan WFH dan dirinya tidak bisa mengutarakan secara jelas. Namun, mengenai pertemuan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan.

“Hasil pertemuan tadi, akan kita sampaikan ke manajemen. Karena kondisinya beberapa sedang WFH, jadi tidak bisa berbuat banyak. Selain itu, tadi juga kita tidak mengetahui adanya kedatangan dari DPRD Kabupaten Cianjur beserta rombongan,” singkat dia.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan