banner 325x300
Berita

Tiga DOB Jabar Disahkan, Bagaimana dengan Cianjur Selatan?

×

Tiga DOB Jabar Disahkan, Bagaimana dengan Cianjur Selatan?

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) resmi disahkan. Di antaranya, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan. Lantas bagaimana nasib Cianjur Selatan (Cisel)?

Saat ini diketahui, Cisel masih menunggu proses yang ditempuh. Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat sudah menggaransi Cisel sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Tidak masuknya Cisel dalam DOB lantaran tiga wilayah tersebut telah lebih dahulu melengkapi dan memasukkan persyaratan untuk diproses di tingkat provinsi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar akan mengusulkan wilayah Cisel ke pemerintah pusat sebagai daerah otonomi baru pada proses berikutnya.

“Kami menggaransi jika Cisel akan menjadi daerah otonomi baru. Tidak masuknya Cisel, karena saat ketiga wilayah tersebut sudah diproses di tingkat provinsi. Sementara, Cisel baru menyampaikan untuk pembahasan,” tuturnya, Senin (7/12/2020).

Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini pun menyebut, target CDOB di Jabar cukup banyak. Apabila persyaratan Cianjur lengkap maka Gubernur dan DPRD Jabar segera memproses dan mengusulkan ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi soal percepatan Cisel menjadi DOB. Ia menjamin harapan masyarakat Cisel untuk menjadi DOB pasti terwujud.

“Sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan untuk Cianjur akan dilaksanakan secara bertahap dan tak akan lama lagi akan dimekarkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, DPRD dan Gubernur Jabar menyetujui tiga wilayah CDOB yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Walau pemerintah pusat masih moratorium daerah pemekaran, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.

Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Dapil Jabar, Eddy Soeparno mendukung adanya penambahan kabupaten baru di Provinsi Jabar karena populasi di Jawa Barat sangat besar dan jangkauannya pun luas.

“Dengan pemekaran kabupaten baru ini, pembangunan di Jabar bisa lebih merata sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara lebih luas,” terangnya.

Sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor, pria yang kerap disapa Kang Eddy ini mendorong adanya pemekaran Cisel.

“Cianjur itu sangat luas dan wilayah Cianjur Selatan jauh tertinggal dari Cianjur Utara. Ditambah lagi infrastrukturnya masih belum baik. Listrik di Cisel pun terasa masih sangat kurang dan tidak merata,” paparnya.

Maka, pihaknya sebagai Legislator Dapil III Jabar menghendaki agar Cisel menjadi program pemekaran wilayah Jabar berikutnya.

“Sebagai Wakil Rakyat dari Cianjur, kami akan terus mendorong agar pemekaran ini bisa direalisasikan,” ujarnya

Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK), Cep Badri mengatakan, saat ini proses CDOB Cianjur Selatan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebagai tahap awal, sudah ada paripurna persetujuan di tingkat kabupaten pada 12 Juli 2020 lalu.

“Pada tahap awal, di Cianjur sudah diselesaikan dan sudah disampaikan ke provinsi. Lalu di situ ada proses, kapasitas daerahnya oleh provinsi,” jelasnya.

Menanggapi CDOB Garut Selatan, Bogor Barat, dan Sukabumi Utara yang telah disetujui pemerintah pusat, Badri menyebut, ketiganya sudah memulai tahap awal sejak 2010 lalu.

“Kemudian 2013 ada persetujuan provinsi, 2014 sudah naik ke pusat dan saya pun ikut mensupport, namun ditunda karena ada kendala di Cianjur,” terangnya.

Karena ada perubahan Undang-Undang pada 2014, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 berubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Sehingga walau tiga itu sudah di pusat maka mau tidak mau harus ada penyesuaian dengan undang-undang yang baru,” jelasnya.

Ia mengaku tidak aneh ketika tiga CDOB itu disetujui pemerintah pusat karena sudah diproses sejak lama. Sementara Cianjur Selatan, baru memulai tahap awal tahun ini.

“Sekarang masuk ke provinsi. Kita sudah ada info dari provinsi agenda CDOB Cisel ini 2021,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Badri, proses ini berjalan sesuai ketentuan. Saat ini, tinggal menunggu proses di ranah provinsi

“Sekarang, tugas provinsi adalah menyelesaikan tahapan itu sebelum lanjut ke pusat,” tutupnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan