banner 325x300
Berita

Tiga Kali Mangkir! Oknum Anggota Satpol PP Cianjur yang Melakukan Penipuan Akan Disanksi Tegas

×

Tiga Kali Mangkir! Oknum Anggota Satpol PP Cianjur yang Melakukan Penipuan Akan Disanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Tiga Kali Mangkir! Oknum Anggota Satpol PP Cianjur yang Melakukan Penipuan Akan Disanksi Tegas
TEGAS: Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi menyebut, akan memberikan sanksi tegas pada oknum anggotanya yang melakukan penipuan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur belum juga memenuhi panggilan. Bahkan, diketahui oknum tersebut sudah lama tidak bekerja atau tidak hadir.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengaku, baru menerima informasi bahwa oknum tersebut sudah lama tidak masuk bekerja. Bahkan, sejak Sabtu (9/1/2021) lalu oknum tersebut mangkir dari panggilan.

“Iya udah lama enggak masuk kerja, dihubungi juga susah, bahkan kita panggil dari sabtu belum ada juga. Terakhir sih hari ini,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (12/1/2021).

Hendri menegaskan, apabila yang bersangkutan masih mangkir, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Kita sudah berikan sanksi kedua yakni secara tertulis. Tapi jika tidak datang juga, maka akan ada sanksi berikutnya,” paparnya.

Ia menyebut, sanksi yang akan diberikan yakni pernyataan tidak puas. Pihaknya pun tidak segan-segan untuk melayangkan kasus ini ke Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur.

“Kalau yang ketiga (sanksi, red) sudah selesai, maka selanjutnya kita sampaikan ke BKPPD,” terangnya.

Namun, Hendri menjelaskan, pemecatan tidak bisa dilakukan begitu saja, tidak bisa diproses secara instan. Perlu adanya rekomendasi dari Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur.

“Memang prosedurnya seperti itu, jadi harus ada rekomendasi dari inspektorat,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan