banner 325x300
Berita

Tiga Pelaku Pembacokan Anggota Ormas BPPKB Ditangkap

×

Tiga Pelaku Pembacokan Anggota Ormas BPPKB Ditangkap

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Sukabumi – Tiga pelaku pembacokan terhadap anggota Ormas BPPKB di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (25/1/2020), ditangkap. Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, para pelaku diperlihatkan, Sabtu (25/1/2020).

Ketiganya adalah RT (25), DF (29), dan RM (25). Polisi menerapkan pasal tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan kepada ketiganya.

banner 325x300

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Jabar dalam menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 dan 351. Ancaman hukumannya di atas lima tahun. “Proses selanjutnya akan ditangani Polda Jawa Barat,” kata Wisnu seperti diberitakan Sukabumiupdate.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Misalnya tiga lembar hasil visum. Namun tiga golok sempat dibuang dan kini dalam pencarian barang bukti.

“Motifnya bahwa ini terjadi kesalahpahaman saja dari ucapan sekelompok pemuda ini. Tidak ada pelaku lain,” tambahnya.

Dua dari tiga korban pembacokan yang merupakan anggota ormas BPPKB sudah bisa pulang dari rumah sakit. Meski situasi sudah kondusif, namun ratusan personel gabungan disiagakan.

“Situasi kami nyatakan kondusif, namun pengamanan masih dilakukan oleh 600 personel gabungan,” pungkasnya.(rez/bbs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan