Berita

TKA China Masuk Lagi ke Indonesia dan Belum Punya Izin Kerja, Warganet Geram!

×

TKA China Masuk Lagi ke Indonesia dan Belum Punya Izin Kerja, Warganet Geram!

Sebarkan artikel ini
TKA China Masuk Lagi ke Indonesia dan Belum Punya Izin Kerja, Warganet Geram!
TKA: Puluhan TKA China masuk Indonesia di tengah pemberlakuan PPKM Darurat (Foto: Twitter)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Sebanyak 20 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China kembali masuk ke Indonesia. Kali ini mereka masuk melalui Bandara Hasanudin, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021).

Namun ternyata, puluhan TKA China tersebut belum memiliki izin kerja di Indonesia. Hal tersebut merupakan hasil investigasi dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, puluhan tenaga kerja asing yang masuk ke Sulsel belum memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Izin ini seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau kementerian.

“Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing,” ujar Darmawan melansir SuaraSulsel.id, Senin (5/7/2021).

Ia menjelaskan, tenaga kerja asing ini adalah para pekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng. Mereka sebenarnya sudah dikarantina di Jakarta, sebelum masuk ke Makassar.

“Sekarang kami memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Bahkan, 20 orang kemarin itu adalah kelompok terbang yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 29 Juni lalu sudah masuk sembilan orang dan pada 1 Juli ada 17 orang.

“Sudah tiga kali. Pada 3 Juli kemarin 20 orang. Totalnya, 46 orang,” tambahnya.

Ia mengaku, sudah memerintahkan Kepala UPT Pengawasan yang ada di Bulukumba, untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng maupun PT Huadi Nikel. Saat ini, para pekerja itu sudah di Bantaeng.

TKA China Masuk Lagi ke Indonesia

Disnaker Sulsel akan memastikan status pekerja dulu masuk ke sana. Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerja. Kalau tidak, tentu pihak imigrasi akan melakukan deportasi.

Pihaknya juga akan mengidentifikasi, apa saja tugas mereka di PT Huadi Nikel. Apalagi di masa pandemi seperti ini, pengawasan tenaga kerja dari luar perlu pengawasan ketat.

“Ini harus kita awasi betul, apalagi di masa pandemi seperti ini. Apakah pekerjaan mereka memang tidak ada tenaga kerja lokal yang bisa menggantikan tugas mereka,” jelasnya.

“Jadi kalau izinnya izin kunjungan, tapi dia bekerja, harus dideportasi,” tegasnya.

Sementara itu, TKA china masuk Indonesia di tengah PPKM Darurat menjadi trending di Twitter dan sudah dicuit lebih dari 25 ribut kali.

“TKA china masuk. Pribumi dilockdown. Kebijakan macam apa ini. Pak Presiden Kapan Mundur,” ujar mulyanafahmy.

“Cara Selandia Baru, bagus sebagai contoh “Bersatu Melawan Covid”: Tutup pintu masuk orang asing, Lockdown dan Komunikasi efektif serta partisipasi masyarakat. Kalau Indonesia, kira2 kapan ya mau nutup masuknya TKA China dan turis India,” ucap Tifatul Sembiring.

“Rakyat sendiri di kerangkeng ga boleh kemana, TKA di kasih karpet merah. Sueeeeeeeeee!,” cuit Putri Pejuang.

“TKA China ini biasanya penjaminya LBP, dan skrng LBP yang diberikan wewenang memimpin PPKM, lalu kita mau percaya gimana dgn kondisi ambigu begini? 20 TKA China Masuk Sulsel, Kala PPKM Darurat Jawa-Bali,” ungkap Raja Purwa.(sis)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan