banner 325x300
Berita

TKI Cianjur Meninggal di Abu Dhabi, Keluarga Minta Bantuan pada Presiden Jokowi

×

TKI Cianjur Meninggal di Abu Dhabi, Keluarga Minta Bantuan pada Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
TKI Cianjur Meninggal di Abu Dhabi, Keluarga Minta Bantuan pada Presiden Jokowi
TKI: Seorang TKI asal Cianjur, Santi Setiawati (40) meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pihak keluarga Santi Setiawati (40), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), meminta bantuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui pesan terbuka.

Pesan terbuka itu disampaikan Yayan Permana, kakak kandung Santi yang ingin agar jenazah almarhumah yang meninggal dunia di Abu Dhabi segera dipulangkan ke Cianjur.

Yayan mengatakan, adik kandungnya itu berangkat menjadi TKI pada 29 November 2019 silam. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di salah satu majikan di Abu Dhabi.

“Selama bekerja, almarhumah rutin berkabar ke keluarga di Cianjur melalui sambungan telepon,” kata Yayan kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Namun, saat terakhir bertelepon, lanjut Yayan, adik kandungnya itu meminta untuk menutup sambungan teleponnya, karena mengaku merasakan sesak pada pernapasannya.

“Tepatnya saya lupa, tapi terakhir bertelepon, adik saya ini meminta sambungan telepon ditutup. Ia mengeluhkan sesak pada pernapasannya,” jelas Yayan.

Selang beberapa waktu, Yayan menjelaskan, pihak keluarga menerima kabar dari rekan kerja almarhumah di Abu Dhabi yang menyebutkan, bahwa Santi sedang dirawat di rumah sakit setempat dan dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (25/9/2021).

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membantu memulangkan jenazah adik saya,” ungkap dia.

Akan tetapi, hingga saat ini, Yayan belum mengetahui pasti penyebab meninggal adik kandungnya tersebut.

“Saya mohon Pak Presiden (Joko Widodo) dapat membantu proses pemulangan jenazah adik saya ini,” harapnya.

Disnakertrans Cianjur Terus Koordinasi dengan Semua Pihak

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, telah berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI yang ada di Abu Dhabi.

“Awal informasi kita terima, Senin lalu dari pejabat Desa Mekarsari. Meninggalnya itu pada 24 Septeber 2021,” kata Endan.

Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait sebab kematiannya.

“Baru sebatas informasi kalau meninggalnya di rumah sakit. Namun perihal sebabnya kita belum dapat informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Almarhumah Berstatus TKI Unprosedural

Disebutkan Endan, jenazah masih berada di negara penempatan, dan pihaknya telah berkordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI terkait rencana pemulangannya.

Menurut Endan, prosesnya membutuhkan waktu mengingat statusnya sebagai TKI unprosedural.

“Terkendala, karena ini statusnya unprosedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkanny. Sementara, untuk yang statusnya unprosedural tidak ada yang mau bertanggungjawab,” jelasnya.

Meskipun begitu, lanjut Endan, pemerintah daerah tentunya memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazahnya.

“Masih kita upayakan ini dan terus intens berkordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa,” tandas dia.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan