banner 325x300
Berita

Tolak Pasien Covid-19, Izin RSDH Bakal Dicabut Bupati

×

Tolak Pasien Covid-19, Izin RSDH Bakal Dicabut Bupati

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur, Herman Suherman secara tegas akan mencabut izin operasional bagi rumah sakit yang tolak pasien Covid-19 di Cianjur.

Hal tersebut menyusul viralnya Rumah Sakit Dokter Hafidz (RSDH) Cianjur yang tidak menerima pasien Covid-19, dengan alasan sudah terisi penuh.

Pengumuman tersebut diketahui dalam grafis sosialisasi yang diterbitkan RSDH Cianjur.

Sehubungan dengan peningkatan jumlah pasien Covid-19 dan keterbatasan kapasitas, maka kami informasikan sesuai kondisi saat ini: IGD Covid-19 RSDH Cianjur saat ini terisi penuh. Belum dapat menerima pasien baru yang terkonfirmasi Covid-19 hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Namun IGD Non-Covid-19 tetap membuka pelayanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” demikian isi sosialisasi tersebut.

“RSDH kalau masih tidak menerima pasien Covid-19, akan kami cabut izinnya. Tapi, katanya sudah siap mereka,” ujar Herman di Pendopo Cianjur, belum lama ini.

Sementara itu, pihak RSDH Cianjur masih belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Ketika Cianjur Update melakukan upaya konfirmasi, pihak RSDH masih belum bisa ditemui.ataupun dihubungi.

Sementara itu, Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Cianjur, Dika Muhammad Rifai mengatakan, pihak RSDH Cianjur seharusnya memberikan solusi kepada pasien, agar tidak kebingungan.

“Jadi kalau memang benar-benar penuh, seharusnya pihak RSDH Cianjur dengan senang hati memberikan alternatif kepada pasien. Sehingga pasien tidak kebingungan, kalau begini seolah-olah menghindari pasien,” jelas dia.

Dika mengungkapkan, rumah sakit memang harus bekerja ekstra dalam menghadapi pandemi ini. Namun, tetap jangan sampai membuat masyarakat memberikan stigma negatif terhadap dunia kesehatan.

“Banyak teori aneh yang berseliweran, jangan sampai hal kayak gini membuat masyarakat berpikiran miring terhadap rumah sakit. Di tengah kondisi darurat seperti ini rumah sakit harus bisa melayani pasien tanpa ada diskriminasi,” tandas dia.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan