banner 325x300
Berita

Tuai Polemik! Vaksinasi Berbayar Kimia Farma Ditunda

×

Tuai Polemik! Vaksinasi Berbayar Kimia Farma Ditunda

Sebarkan artikel ini
Tuai Polemik! Vaksinasi Berbayar Kimia Farma Ditunda
DITUNDA: PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akhirnya menunda vaksinasi berbayar atau gotong royong untuk individu. (Foto: bumn.info)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Tuai sejumlah polemik, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akhirnya menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar atau gotong royong yang direncanakan mulai hari ini, Senin (12/7/2021).

Penundaan ini menyusul setelah adanya pemberitahuan dari manajemen Kimia Farma kepada calon konsumen vaksinasi gotong royong.

Pemberitahuan ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro

“Betul (vaksinasi ditunda),” ujar Ganti saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Adapun berikut pemberitahuan manajemen Kimia Farma atas penundaan vaksinasi berbayar:

“Kami mohon maaf, karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” tulis pemberitahuan tersebut, Senin (12/7/2021).

Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta.

“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia,” lanjut pemberitahuan tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi ini, mengacu pada Permenkes No. 19 Tahun 2021, program Vaksinasi Gotong Royong, kemudian diperluas bagi individu/perorangan. Pembiayaannya ditanggung oleh individu tersebut atau suatu Badan Hukum atau Badan Usaha.

Plt Direktur Utama KFD, Agus Chandra mengatakan, bahwa sejak awal, Vaksinasi Gotong Royong menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan Vaksinasi Program Pemerintah. Untuk Vaksinasi Gotong Royong vaksin yang digunakan adalah Sinopharm.

Sedangkan Vaksin Program Pemerintah yang disediakan untuk masyarakat menggunakan Sinovac dan Astra Zeneca.

Sementara itu, penentuan harga VGR Individu sama dengan VGR perusahaan sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.

Adapun, harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, yang secara resmi digelar pada Senin 12 Juli, KFD menyediakan delapan klinik di enam kota di Jawa dan Bali.(sis)

Sumber: Suara.Com

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan