Berita

Tuntut Tindakan Rentenir, Emak-emak dan Gempa Demo di DPRD Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ratusan emak-emak bersama Gerakan Muslim Penyelamat Akidah (Gempa) menggelar aksi demo di DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (05/08/2020). Mereka menuntut tindakan sejumlah rentenir yang menagih utang dengan keras dan memberikan bunga yang terlalu besar di tengah pandemi Covid-19.

Massa demo di depan DPRD Cianjur yang membludak itu membuat arus lalu lintas sempat ditutup. Massa menuntut 11 lembaga keuangan yang dinilai meresahkan.

Ketua DPW Gempa Jawa Barat, Haidar, mengatakan, ada penetapan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan lembaga keuangan tidak menagih utang baik secara paksa atau pun kekerasan. Namun nyatanya berbeda dengan apa yang ditetapkan.

“Tapi, ternyata di lapangan tidak seperti itu. Akhirnya sudah ekonomi sulit, dituntut untuk bayar utang sesegera mungkin malah dengan bunga yang sangat tinggi,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (05/08/2020).

Ia mengungkapkan, ketika melakukan pemeriksaan di lapangan, para pelaku rentenir itu tidak memiliki legalitas yang jelas. Hal itu pun memunculkan keresahan di masyarakat.

“Sekalipun punya, mereka juga tidak sesuai dengan standar operasional. Makanya kami membawa ke DPRD dan masyarakat sudah resah,” jelasnya.

Haidar mengatakan, pada dasarnya masyarakat bukan ingin meminjam, namun mereka ditawari oleh pelaku peminjam tersebut. Kedatangannya ke DPRD Cianjur untuk meminta solusi supaya masyarakat terbebas dari utang piutang dengan rentenir.

Menurutnya, praktek penagihan utang tersebut beragam. Bunga yang diberikan kepada masyarakat bisa sampai 100 persen. “Misal pinjam Rp1 juta, ada yang dipotong Rp300 ribu itu harus bayar 1,3 juta.” jelasnya.

Panggil Dinas Koperasi

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengundang Dinas Koperasi,Perdagangan, UKM, dan Industri. Dewan akan menanyakan apakah koperasi yang berjalan itu di bawah naungan dinas atau tidak.

“Kalau tidak itu ranah kepolisian karena bisa disebut izin bodong,” ungkapnya.

Berkaitan dengan bunga bagi masyarakat, Diki berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ikut andil dalam menangani hal ini. Misalnya bekerja sama dengan polisi.

“Minimal Pemkab membentuk satgas..
Melindungi secara hukum, kalau utang itu wajib dibayar. Minimal untuk melindungi jika ada penagihan paksa. Pemerintah hadir dan kerja sama dengan kepolisian.” tukasnya.(afs/rez)

Exit mobile version