Berita

Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pengajar di Cianjur Ditargetkan Akhir Maret 2021

×

Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pengajar di Cianjur Ditargetkan Akhir Maret 2021

Sebarkan artikel ini
TARGET: Vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru ditargetkan dilaksanakan pada akhir Maret 2021 mendatang. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
TARGET: Vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru ditargetkan dilaksanakan pada akhir Maret 2021 mendatang. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Vaksinasi terhadap tenaga pengajar, guru, dan dosen di Cianjur belum dilakukan. Padahal, pada Juli 2021 mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan mulai menggelar pembelajaran tatap muka.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pusat Informasi Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, hingga saat ini distribusi vaksin hanya mencukupi hingga 15.000 orang saja.

“Tentunya dari sasaran dari atas 52.000, jadi kita masih kekurangan 37.000 vaksin. Jadi yang 15.000 ini untuk tenaga pendidik nanti setelah vaksin datang kembali,” tuturnya kepada Cianjur Today, Jumat (26/2/2021).

Saat ini, lanjut Yusman, diprioritaskan yang memiliki mobilitas tinggi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, dan PMI. Bahkan masih ada tenaga kesehatan yang belum melakukan vaksinasi.

Setelah semua selesai, akan dilanjutkan ke sasaran berikutnya seperti tenaga pengajar atau guru. Pasalnya, saat ini pihaknya masih keterbatasan stok vaksin.

“Kita targetkan sampai akhir Maret 2021 ini selesai semua,” ucapnya.

Ia menambahkan, tenaga pendidikan memang prioritas. Namun bukan menjadi paling prioritas, karena saat ini bidang pelayanan yang paling menjadi prioritas.

“Tenaga pendidikan itu menjadi prioritas tapi bukan menjadi prioritas di atas prioritas, pembelajaran juga kan belum boleh dimulai,” ungkapnya.

Diketahui, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Cianjur terhadap tenaga kesehatan, pejabat daerah, dan pelayan masyarakat telah dilakukan. Bagi tenaga kesehatan dan pejabat daerah sudah dilakukan dua tahap, sementara untuk pelayan kesehatan seperti kepolisian dan instansi lainnya baru memasuki tahap pertama.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan