banner 325x300
Berita

Viral! Pungli Berkedok HUT RI, Pengendara di Cianjur jadi Korban Jual Paksa Bendera

×

Viral! Pungli Berkedok HUT RI, Pengendara di Cianjur jadi Korban Jual Paksa Bendera

Sebarkan artikel ini
Viral! Pungli Berkedok HUT RI, Pengendara di Cianjur jadi Korban Jual Paksa Bendera
PUNGLI: Aksi pungli berkedok HUT RI di Jalan Raya Sindangbarang, Cianjur viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok HUT RI ke-76 di Cianjur tengah viral di media sosial dan menjadi sorotan semua pihak.

Dalam sebuah video berdurasi 44 detik yang direkam pengendara yang merupakan korban pungli berkedok HUT RI itu terlihat, ia tengah menjadi korban jual paksa bendera merah putih saat melintas di Jalan Raya Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Tampak juga dua orang pria berdiri di tengah jalan dan langsung memberhentikan kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut. Tanpa basa-basi, seorang pria langsung memasangkan bendera merah putih berukuran kecil pada bagian wiper mobil.

Usai memasangkan bendera, kedua orang itu langsung meminta sejumlah uang kepada pengendara dengan dalih penggalangan dana untuk memperingati HUT RI yang biasa diperingati setiap 17 Agustus.

Si pengendara pun beberapa kali meminta dua pria tersebut untuk mencopot bendera yang telah dipasangkan. Namun, pria tersebut tetap memaksa si pengendara mobil memberikan sejumlah uang dengan alasan bendera sudah terpasang dan susah untuk dicopot lagi.

Menanggapi ini, Kapolsek Sindangbarang, AKP Muhaimin mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi pungli berkedok HUT RI yang dilakukan sejumlah warga itu.

Muhaimin menegaskan, akan menindak tegas para pelaku jika terbukti melakukan aksi pungli terhadap para pengendara yang melintasi jalur tersebut.

“Sedang dalam pengecekan dan akan dilakukan penindakan jika memang terbukti. Sementara, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi sudah tidak ada aktivitas tersebut, karena diduga mereka telah membubarkan diri,” jelas Muhaimin, kepada Cianjur Today, Selasa (10/8/2021).

Muhaimin meminta masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk potensi pelanggaran hukum di wilayahnya agar segera dilakukan penanganan oleh kepolisian.

“Saat ini masih dilakukan lidik oleh Kanit Reskrim apakah betul ada indikasi pemerasan atau premanisme di sana? Bila ada, akan langsung dilakukan tindakan tegas sekecil apapun aksi premanisme, sesuai dengan perintah pimpinan,” pungkas dia.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan