Nasional

Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Makin Panas! Jokowi: Saya Tidak Berminat

×

Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Makin Panas! Jokowi: Saya Tidak Berminat

Sebarkan artikel ini
Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Makin Panas! Jokowi: Saya Tidak Berminat
PANAS: Isu jabatan presiden tiga periode makin memanas, Presiden Jokowi pun tegas mengatakan ia tak berminat menjadi presiden tiga periode. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Wacana jabatan presiden menjadi tiga periode kian panas dan jadi konsumsi publik. Bahkan sejumlah tokoh banyak berspekulasi dan mengira-ngira jika wacana tersebut disahkan dalam Undang-undang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya angkat suara dan menegaskan jika ia tidak berminat menjabat sebagai presiden untuk tiga periode.

“Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu pemilihan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi,” tulis Jokowi di akun instagramnya @jokowi, Selasa (16/3/2011).

Jokowi menegaskan, konstitusi secara tegas membatasi jabatan presiden hanya dua periode dan tidak berubah sampai detik ini.

“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-undang dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode, mari kita patuhi bersama,” papar Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi mengibaratkan isu presiden tiga periode tersebut menjadi dua kemungkinan. Yakni ada pihak yang ingin menjerumuskan dan mencoba untuk menjilat.

“Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya. Kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya ada dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat,” ujar Mahfud di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Mahfud memastikan bahwa, pemerintah tak ikut ambil bagian dalam wacana dan isu masa jabatan presiden tiga periode. Pasalnya, kata Mahfud, hal itu merupakan urusan dari partai politik, sehingga tak menjadi ranah pembahasan kabinet kerja pemerintahan.

“Soal jabatan presiden tiga periode itu urusan partai politik dan MPR. Di Kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya,” ungkap Mahfud.

Dia pun tak ingin isu mengenai hal tersebut menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah menjabat. Namun demikian, dia sendiri tak masalah apabila terdapat partai politik yang turut membahas isu tersebut.

Mahfud pun menekankan bahwa pemerintah tak memiliki wacana terkait pembahasan masa presiden menjabat saat ini.

“Mau tiga kali, mau empat kali, lima kali, kita patuhi undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja, gitu,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, mantan Ketua MPR Amien Rais melontarkan isu mengenai masa jabatan presiden tiga periode. Ia curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Presiden Jokowi bisa kembali menjabat dalam tiga periode.

“Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya,” tulis Amien lewat akun pribadinya di Instagram.(sis/bbs)

Tinggalkan Balasan