banner 325x300
Berita

Waduh! Kasus Covid-19 Tinggi, Kabupaten Cianjur Terancam Masuk Zona Merah

×

Waduh! Kasus Covid-19 Tinggi, Kabupaten Cianjur Terancam Masuk Zona Merah

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Setelah muncul klaster Covid-19 pesantren, Kabupaten Cianjur terancam masuk ke zona merah. Meskipun kenaikan kasus tidak setinggi bulan-bulan sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten, dr Yusman Faisal. Menurutnya, kenaikan zona bisa berpotensi terlebih ditambah banyaknya aksi unjuk rasa yang dapat mempercepat penularan.

“Bisa langsung zona merah kalau jumlahnya besar lalu bisa membuat penyebaran klaster komunitas bukan lagi klaster lokal. Kalau kita masih klaster lokal, tapi semua masih bisa dikendalikan. Apalagi klaster pesantren tinggal menutup akses keluar masuk,” ujarnya saat ditemui Cianjur Update, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, pihaknya menyebut tingkat kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur masih tinggi meskipun tidak setinggi pada akhir Oktober lalu. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil penilaian dari pemerintah pusat soal penentuan zona.

“Katanya ada peningkatan kasus yang tajam di beberapa kabupaten kota dan provinsi sehingga hasil perhitungan dari pusat ini belum turun. Setelah turun dan ada evaluasi baru ada langkah selanjutnya,” ucapnya.

Apabila memang Kabupaten Cianjur terjerumus ke zona oranye atau merah, Yusman mengaku akan langsung berkoordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait dalam merumuskan kebijakan yang akan diambil.

“Sebelumnya ada kajian dari Dinkes sebagai OPD atau dinas yang menangani langsung kemudian kajian tersebut akan dibahas dan akan diambil langkah atau tindakan strategis untuk mempercepat penanganan Covid-19,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 14 santriawati terkonfirmasi positif Covid-19 di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cilaku. Sebelumnya, para santriwati itu sempat mengalami anosmia atau hilangnya indera penciuman.

Setelah itu, pihak pesantren langsung melaporkan hal tersebut ke Puskesmas terdekat dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Juru Bicara Pusat Informasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal membenarkan kabar 14 santriwati yang positif Covid-19 tersebut. Mereka pun menjalani swab test usai laporan diterima Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

“Pada 12 November 2020 kemarin langsung kita lakukan tes swab dan keluar pada 18 November 2020 kemarin dengan hasil positif,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (21/11/2020).

Selain itu, sebanyak lima Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga Kampung Babakan Malanding, RT 03/RW 08, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, dinyatakan terpapar oleh Covid-19.

Ketua RT 03/RW 09, Kelurahan Pamoyanan, Ajan Saputra membenarkan hal tersebut. Ia pun membeberkan awal mula warganya terpapar Covid-19, ketika salah seorang warga berinisial RS (28) yang karib disapa YY mengadakan pesta ulang tahun.

“Warga yang ikut pesta ulang tahun sebanyak 12 orang, termasuk yang terlibat dan membantu pesta ulang tahun tersebut. Pada keesokan harinya mengalami sakit demam, kemudian di swab test oleh Puskesmas terdekat dan dinyatakan bahwa sembilan orang positif terpapar Covid-19, sedangkan yang tiga orang negatif,” paparnya kepada Cianjur Update, Senin (23/11/2020).(afs/ian/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan