Berita

Waduh! Pemerintah Bakal Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun 2020

×

Waduh! Pemerintah Bakal Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir 2020. Libur panjang akhir tahun ini bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan libur pengganti Hari Raya Idul Fitri serta Tahun Baru 1 Januari 2021.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2020). Jokowi meminta agar keputusan ini segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kemudian berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas.

Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan, tengah mengkaji perkembangan kasus Covid-19 setelah libur panjang akhir Oktober hingga awal November.

Dia akan merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun jika hasil evaluasi penambahan kasus tidak meningkat signifikan dan masih bisa dikendalikan.

“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” kata Doni.

Sebelumnya pun Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, apapun yang diputuskan pemerintah terkait libur akhir tahun hanya bertujuan melindungi masyarakat. Pernyataan ini terkait kemungkinan libur akhir tahun ditiadakan atau diperpendek berdasarkan evaluasi libur panjang Oktober lalu.

Menurutnya, jika dampaknya signifikan pada peningkatan kasus ada kemungkinan libur akhir tahun ditiadakan.

“Terlepas diberlakukannya, dipersingkatnya atau ditiadakannya libur akhir tahun keputusan yang diambil pemerintah tentunya dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (19/11/2020) lalu.

Dia mengatakan bahwa Satgas terus belajar dari segala pengalaman pemberlakukan libur panjang di masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bersama untuk menghadapi aktivitas liburan yang akan datang. Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasusnya meningkat maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait masa libur akhir tahun,” tandasnya.(sis)

Tinggalkan Balasan