Berita

Waduh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Nekat Kampanyekan Caleg

×

Waduh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Nekat Kampanyekan Caleg

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday – Salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Padajaya, Kecamatan Cikalongkulon, nekat kampanyekan calon legislatif (caleg) provinsi kepada masyarakat yang didampingi di desanya. Pendamping PKH yang diketahui berinisal B (42) tersebut, membawa alat peraga kampanye serta nomor urut caleg dari salah satu partai.

Seorang warga yang merasa aneh dengan sikap B tersebut, lantas memotret B saat tengah menjelaskan alat peraga kampanye kepada warga. B juga dipotret saat tengah membentangkan kaos dengan gambar caleg dari Partai Demokrat tersebut.

“Yang bikin saya aneh sampai memotret B, kan masa kampanye belom dimulai. Kok B sudah menyosialisasikan salah satu calon ke masyarakat, apalagi lengkap dengan alat peraga dan kaosnya,” ujar Wahyu (37) salah satu warga Desa Padajaya, Kecamatan Cikalongkulon kepada Cianjurtoday.com, belum lama ini.

Baca Juga: Nyaris Diamuk Masa, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Gadungan Diciduk Jajaran Polsek Kota

Sambung Wahyu, B tidak sadar saat dirinya dipotret menggunakan handphone (hape). Kemudian, Wahyu yang mempunyai foto B tersebut segera menanyakan kepada relasinya mengenai tata tertib (tatib) seorang PKH.

“Sudah difoto, lalu saya kirimkan ke teman saya fotonya. Saya tanyakan apakah boleh seorang PKH mensosialisasikan, atau terlibat politik praktis seperti ini, dan jawabannya tidak boleh,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Cianjur, Edwin membenarkan, bahwa B ialah seorang PKH yang ditugaskan untuk mendampingi masyarakat keluarga harapan di Kecamatan Cikalongkulon. Kemudian, berbicara soal aturan, Edwin menjelaskan, jika para PKH tidaklah diperkenankan untuk terlibat ke dalam politik praktis.

“Benar B bertugas di Cikalongkulon. Kami para PKH sesuai tatib itu tidak boleh, tidak diperkenankan untuk mengikuti politik praktis, apalagi sampai mensosialisasikan hingga berpihak kepada salah satu partai politik (parpol),” tutupnya.(riz)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan