Nasional

Wapres Ma’ruf Amin: Shalat Idul Adha di Rumah Saja, Potong Hewan di RPH

×

Wapres Ma’ruf Amin: Shalat Idul Adha di Rumah Saja, Potong Hewan di RPH

Sebarkan artikel ini
Wapres Ma'ruf Amin: Shalat Idul Adha di Rumah Saja, Potong Hewan di RPH
IDULADHA: Wapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja. (Foto: Instagram Kyai_marufamin)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Wapres Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat Indonesia agar melaksanakan ibadah shalat Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendatang digelar di rumah saja.

Hal tersebut menyusul adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Demi menghindari kerumunan dan penularan Covid-19.

Wapres Ma’ruf Amin pun meminta masyarakat khususnya di wilayah zona merah untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan melakukan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Berjamaah itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari wabah Covid-19 hukumnya wajib. Sehingga hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunnah,” ujar Ma’ruf Amin melalui siaran pers, Minggu (18/7/2021).

Ia menegaskan, kebijakan PPKM Darurat yang diambil pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid, tetapi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.

Sehingga, ia juga mengajak para ulama untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. Karena melindungi umat, di samping kewajiban pemerintah juga kewajiban para ulama.
    
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu,” jelas Ma’ruf.

Pada malam ini pun, Ma’ruf Amin dijadwalkan bertemu dengan Menag, Yaqut Cholil Qoumas dan pimpinan MUI serta ormas lainnya.

“Pertemuan ini untuk memastikan bahwa masyarakat mentaati aturan pemerintah. Terutama setelah PPKM Darurat resmi diperpanjang,” papar Ma’ruf.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

Padahal, mulanya PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan selesai pada tanggal 20 Juli 2021. Namun Muhadjir membocorkan bahwa pembatasan akan dilanjutkan 11 hari berikutnya atau sampai 31 Juli 2021.

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli,” ujarnya mengutip Kumparan, Jumat (16/7/2021).

Muhadjir menambahkan, selain PPKM Darurat yang diperpanjang sampai akhir Juli, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa akan ada risiko yang diseimbangkan.

Selain meningkatkan disiplin warga untuk protokol kesehatan, juga dalam penyaluran bansos.(sis)

Tinggalkan Balasan