Berita

Warga Cianjur Diimbau Tak Lakukan Perjalanan ke Zona Merah

×

Warga Cianjur Diimbau Tak Lakukan Perjalanan ke Zona Merah

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur telah mempersiapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi arus mudik. Hal itu sebagai realisasi larangan mudik atau balik untuk pengendalian transportasi, dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Cianjur, Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan jelang arus mudik. Terutama pada titik-titik penyektan.

“Terutama pada titik-titik penyekatan POS PAM Perbatasan, bersama-sama dengan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19.” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (25/05/2020)

Hingga H+1 Idul Fitri, menurutnya sampai saat ini arus lalu lintas masih ramai lancar. Pergerakan lebih didominasi warga sekitar.

Meski begitu, sejak kemarin banyak bus yang masih melintas. Iqbal mengatakan, untuk angkutan umum hanya bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi.

“Angkutan umum hanya AKAP berstiker resmi kementrian yang boleh beroperasi. Selain itu ilegal. Info yg terakhir diterima hanya 35 PO yang diberi izin degan total armada yang beroperasi hanya 300 unit berstiker khusus,” ucapnya.

Untuk syarat bus AKAP yang mendapatkan izin khusus, Iqbal menyebut dinas provinsi yang menentukannya. “Karena izin operasi AKAP ditentukan oleh provinsi,” kata dia.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Cianjur agar tidak melakukan perjalanan. Terlebih masa pandemi Covid-19 belum selesai.

“Mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Cianjur agar tidak melakukan perjalanan terutama ke wilayah yang masih dinilai zona merah. Tetap di rumah saja dan melakukan silaturahmi jarak jauh.” tukasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan