banner 325x300
Berita

Warga dan Polisi Pasang Spanduk Larangan Prostitusi di Cipanas

×

Warga dan Polisi Pasang Spanduk Larangan Prostitusi di Cipanas

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Polsek Pacet bersama warga Kecamatan Cipanas melaksanakan pemasangan spanduk larangan penyelenggaraan maupun penyediaan praktek protitusi dan asusila berjenis apapun, Kamis (2/7/2020). Hal itu untuk mencegah prostitusi di Kabupaten Cianjur, khususnya di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas.

“Pemasangan spanduk tersebut perlu dilakukan supaya dapat dilihat dan dibaca, agar masyarakat mengerti serta memahaminya,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, kepada Cianjur Update, Kamis (2/7/2020).

Ia menyampaikan, masyarakat agar mengerti, memahami, serta bersedia membantu Polres Cianjur dan Jajaran Polsek Pacet. Bersama-sama dengan Polri, bersedia membantu dalam memberantas praktek prostitusi di Cipanas.

“Karena tanpa bantuan masyarakat tentunya kinerja kepolisian tidak akan bisa berhasil dengan maksimal,” jelasnya.

Rata-rata masyarakat sudah kesal dengan ulah segelintir oknum yang diduga melakukan tindakan prostitusi atau asusila. Mereka setuju adanya pemasangan spanduk untuk mengingatkan kepada warga terutama mereka yang tinggal di kos-kosan, maupun yang sengaja datang ke Cipanas.(ian/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan