Berita

Warga Mande Merasa Haknya Diberangus Pengusaha Kandang Ayam

×

Warga Mande Merasa Haknya Diberangus Pengusaha Kandang Ayam

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday – Warga Desa Murnisari dan Mande merasa haknya telah diberangus oleh pengusaha kandang ayam. Pasalnya, warga mengaku tidak dilibatkan dalam proses izin lingkungan yang tengah ditempuh oleh perusahaan tersebut.

Anggota Pemuda Pancasila, PAC Mande, Wawan Kurniawan mengungkapkan, keberadaan pembangunan kandang ayam seluas 12 hektare pada dua desa tersebut, diindikasi menyalahi proses pembuatan izinnya. Pasalnya, perusahaan tidak melibatkan permintaan izin lingkungan dari masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

“Saya mewakili warga yang terdampak di lokasi sekitar pembangunan, menyampaikan kekecewaan ini terhadap pengusaha sekaligus pemerintah melalui dinas terkait yang sudah meluncurkan izin tanpa persetujuan” ungkapnya kepada Cianjurtoday.com, Rabu (21/11/2018).

Adapun kata Wawan, sebelumnya warga dimintai identitas lengkap serta nomor telepon, melalui selembar kertas. Namun pemungutan data identitas tersebut, menurutnya bukanlah persetujuan dari izin lingkungan.

“Pernah warga dimintai data identitas. Tapi, pada sdelembar kertasnya tidak tertera keterangan peruntukan dimintainya data tersebut. Kemudian data itu juga tidak dilengkapi dengan tanda tangan,” kata dia.

Dengan demikian, sambung Wawan, pengumpulan data tersebut belum bisa dijadikan alat dasar untuk proses ditempuhnya izin perusahaan kandang ayam tersebut.

“Kami berharap agar perusahaan bisa menempuh perizinan secara baik-baik, dan sesuai prosedur. Agar ke depan, ada sinergitas dengan warga yang terdampak,” tutupnya.(riz)

Tinggalkan Balasan